Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Minggu, 16 Mar 2025, 22:36 WIB

Disdukcapil Denpasar Menggenjot Kepemilikan KTP Elektronik

Suasana jemput bola Pelayanan pembuatan KTP elektronik bagi masyarakat Kota Denpasar yang digelar di Kantor Desa Padangsambian Kelod, Minggu (16/3/2025).

Foto: ANTARA

DENPASAR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar terus menggenjot kepemilikan KTP Elektronik serta administrasi kependudukan (adminduk). 

Hal ini dilaksanakan dengan melaksanakan Jemput Bola Pelayanan pembuatan KTP Elektronik dan Administrasi Kependudukan bagi masyarakat Kota Denpasar yang dipusatkan di Kantor Desa Padangsambian Kelod, Minggu (16/3).

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, sebanyak 219 orang warga datang memanfaatkan pelayanan.

Dari jumlah tersebut terbagi atas beberapa pelayanan, yakni Rekam KTP Elektronik usia 16 tahun, rekam KTP Elektronik usia 17 tahun, Cetak KTP, cetak revisi, dan aktivasi identitas kependudukan digital (IKD). Selain itu, terdapat pula pengurusan kartu keluarga (KK), akta kawin, serta akta kematian. 

Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata, menjelaskan Disdukcapil Kota Denpasar terus mendorong kepemilikan identitas dan administrasi kependudukan bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat. 

Hal itu bertujuan untuk mendukung terciptanya data kependudukan yang valid di Kota Denpasar. 

Selain untuk mendukung validasi data dan percepatan kepemilikan identitas KTP elektronik, kata dia, ini juga mengacu pada target yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri. 

Sehingga masyarakat yang hendak mengurus KTP dapat memanfaatkan pelayanan di beberapa titik mulai dari pelayanan di masing-masing kecamatan, jemput bola di setiap Desa/Kelurahan, dan jemput bola di masing-masing sekolah. 

"Jadi lokasi pelayanan juga sudah banyak, tentu sebagai identitas diri, KTP memiliki manfaat yang mendasar, hal ini juga untuk memastikan semua masyarakat telah memiliki KTP sesuai target nasional," ujarnya

Selain itu, Dewa Juli berharap agar masyarakat yang keberadaannya tidak diketahui, termasuk juga yang telah meninggal dunia agar dilaporkan ke Disdukcapil. 

Sehingga dapat segera dilaksanakan proses penghapusan NIK sebagai bentuk validasi data kependudukan. 

Hal itu penting mengingat masih banyak masyarakat yang tidak melaporkan jika ada sanak saudaranya yang telah meninggal dunia. 

Pihaknya juga mendorong kepada perbekel/lurah, kaling dan kadus untuk berperan aktif dalam mengawasi masyarakatnya untuk melaksanakan perekaman.

"Tentu yang pertama kami mengajak semua masyarakat Kota Denpasar yang sudah berusia 16 dan 17 Tahun ini melaksanakan perekaman KTP dengan hanya membawa Kartu Keluarga, selain kegiatan rutin, jemput bola juga akan terus kami laksanakan," ujarnya

Dengan partisipasi aktif masyarakat ini, kata dia, target nasional perekaman dapat dipenuhi, dan seluruh masyarakat Kota Denpasar memiliki identitas kependudukan yang lengkap.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.