Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Disdik Palangka Raya Perpanjang Pembelajaran Jarak Jauh Dampak dari Kabut Asap

Foto : ANTARA/Makna Zaezar

Sejumlah siswa kelas 6 mengerjakan soal ujian sekolah di SD Negeri 11 Langkai Palangka Raya, Kalimantan Tengah, beberapa waktu lalu.

A   A   A   Pengaturan Font

Palangka Raya - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat kabut asap tebal yang masih menyelimuti wilayah setempat.

"Pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah untuk jenjang TK, PAUD, RA, SD, MI, SMP,MTsdan pendidikan kesetaraan diperpanjang sampai tanggal 14 Oktober 2023," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya,Jayanidi Palangka Raya, Minggu.

Kebijakan ini pun diambil Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya sebagai upaya melindungi siswa dari ancaman bahaya udara di kota setempat yang masuk kategori sangat tidak sehat atau zona merah yang bahkan juga sempat berkategori berbahaya atau zona hitam.

Kategori udara tersebut itu terjadi karena wilayah Kota Palangka Raya masih marak terjadi kebakaran lahan dan sejak beberapa waktu lalu kondisi udara diselimuti kabut asap tebal.

Jayanimengatakan, selama pembelajaran jarak jauh, satuan pendidikan tetap memantau kesehatan dan kemajuan belajar peserta didik dan selaku mengimbau peserta didik tak melaksanakan aktivitas di luar rumah.

Pendidik dan tenaga kependidikan tetap hadir di sekolah dengan memperhatikan kesehatannya dan terus memantau dan memberikan panduan pembelajaran jarak jauh pada peserta didik.

Bagi satuan pendidikan jenjang sekolah dasar (SD) yang melaksanakan gladi Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK), peserta didik yang terpilih tetap mengikuti gladiANBKdi sekolah sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dengan tetap memakai masker dan diantar jemput oleh orang tua.

"Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya akan terus mengevaluasi perkembangan yang ada dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk dapat diberikan kebijakan pengaturan kegiatan belajar mengajar selanjutnya," katanya.

Dampak maraknya kebakaran lahan dan teruspekatnyaudara di wilayah Kota Palangka Raya, pemerintah kota setempat menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Dengan penetapan status tersebut Pemerintah Kota Palangka Raya melalui dinas terkait akan memenuhi indikator-indikator yang harus dilengkapi saat status tanggap daruratkarhutlabencana ditetapkan.

Dampak kebakaran hutan dan lahan mulai dirasakan masyarakat seperti bau kabut asap menyengat yang membuat nafas sesak dan mata pedih serta tenggorokan terasa kering dan cepat merasa haus.

Sementara itu, pada (8/10) aplikasiISPUnetatau lamanispu.menlhk.go.id yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menunjukkan kualitas udara di Kota Palangka Raya berkategori merah atau sangat tidak sehat. Nilai PM2,5 adalah 178, PM10 adalah 94, CO adalah 98, HC adalah 8, NO2 adalah 248, O3 adalah 25 dan SO2 adalah 128.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top