Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Disdik Jatim Beri Subsidi Gaji Guru Tidak Tetap

Foto : ISTIMEWA

Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Saiful Rachman.

A   A   A   Pengaturan Font

SURABAYA - Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menyiapkan subsidi gaji untuk Guru Tidak Tetap (GTT) atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) sebesar enam miliar rupiah per bulan. Nilai itu diperuntukkan 14 kali dalam setahun, bagi empat ribu GTT dan empat ribu PTT di SMA/SMK dan Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (PKLK) di seluruh wilayah Jawa Timur.

"Langkah itu dilakukan untuk menyesuaikan dengan standar gaji yang ada di Pemprov Jatim, yakni tunjangan satu kali subsidi gaji pada saat hari raya dan satu kali subsidi gaji ke-13," kata Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Saiful Rachman, di Surabaya, Kamis (18/1).

Dia menambahkan, saat ini proses pencairan sedang menunggu daftar nominatif. Untuk subsidi gaji pertama diperkirakan cair pada Februari 2018. "Kesejahteraan guru telah dipikirkan, maka kualitasnya harus mengikuti. Status GTT-PTT bukan lagi menjadi alasan untuk tidak melaksanakan tugas secara profesional," pungkas dia. SB/E-3

Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top