Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Disayangkan, Kemenag Tidak Memproses Tambahan 10.000 Kuota Haji. Ini Alasannya

Foto : antarafoto

Persiapan pemberangkatan calon jemaah haji Gorontalo.

A   A   A   Pengaturan Font

MEKKAH - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan tambahan 10.000 kuota haji 2022 belum bisa ditindaklanjuti karena waktu yang tersedia sudah tidak memungkinkan untuk memprosesnya.

"Penerbangan terakhir atau 'closing date' keberangkatan jemaah dari Tanah Air itu 3 Juli 2022. Artinya per hari ini hanya tersedia 5 hari. Ini tentu tidak cukup waktu untuk memproses kuota tambahan," kata Hilman di Jeddah, Arab Saudi, Rabu (29/6).

Hilman mengatakan, pihaknya telah menerima pemberitahuan resmi dari pihak Arab Saudi terkait adanya kuota tambahan pada 21 Juni 2022 malam.

Arab Saudi menetapkan bahwa kuota tambahan itu hanya diperuntukkan bagi haji reguler sehingga penyiapannya harus berdasarkan ketentuan yang berlaku.

"Secara resmi, surat dari Kementerian Haji juga sudah dijawab Kemenag. Mereka memahami kondisi dan sistem yang berlaku di Indonesia. Mereka paham tentang ketentuan porsi, nomor urut dan lainnya. Berdasarkan regulasi, haji memang harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top