Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus PLTU Riau-1

Dirut Pertamina Diperiksa Penyidik KPK Selama 7 Jam

Foto : ANTARA/Muhammad Adimaja

Usai Diperiksa - Dirut PT Pertamina, Nicke Widyawati usai diperiksa sebagai saksi kasus PLTU Riau-1 di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/9).

A   A   A   Pengaturan Font

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, pengusaha Johannes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

Eni diduga menerima duit suap 4,8 miliar rupiah dari Johannes Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd. Perusahaan tersebut merupakan salah satu bagian dari konsorsium proyek PLTU Riau-1.

Saat melakukan pengembangan penyidikan, KPK menetapkan Idrus sebagai tersangka. Dia diduga menerima janji yang sama dengan Eni, yaitu senilai 1,5 juta dollar AS dari Johannes Kotjo, jika perusahaannya berhasil memenangi proyek PLTU Riau-1.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan KPK memeriksa Nicke Widyawati mengenai pertemuan dengan tersangka suap, Eni Maulani Saragih.

Baca Juga :
Korban Banjir

"Ada informasi yang kami klarifikasi juga terkait dengan apakah pernah bertemu dengan tersangka EMS, kapan, di mana, dan apa pembicaraannya," katanya.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Antara, Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top