Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus PLTU Riau-1

Dirut Pertamina Diperiksa Penyidik KPK Selama 7 Jam

Foto : ANTARA/Muhammad Adimaja

Usai Diperiksa - Dirut PT Pertamina, Nicke Widyawati usai diperiksa sebagai saksi kasus PLTU Riau-1 di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/9).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama tujuh jam terkait kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

Usai diperiksa, Nicke mengaku hanya menjelaskan terkait tugas pokoknya selama menjabat sebagai Direktur Perencanaan Perusahaan Listrik Negara (PLN). "Seputar tupoksi saya sebagai direktur perencanaan PT PLN," kata Nicke di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/9) malam.

Nicke datang ke KPK setelah dua kali pemanggilan sebagai saksi tidak hadir. Dia datang sekitar pukul 13.30 WIB langsung menjalani pemeriksaan, kemudian keluar dari KPK pukul 20.30 WIB.

Saat dikonfirmasi mengenai ada tidaknya pertemuannya dengan tersangka suap Eni Maulani Saragih, Nicke memilih tak menjawab. Dia menyebut tak dapat menjelaskan secara rinci mengenai hal itu.

"Detail penjelasan tidak dapat saya jelaskan di sini. Seluruh pertanyaan sudah disampaikan dan saya jawab ke penyidik KPK," ungkapnya.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, pengusaha Johannes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

Eni diduga menerima duit suap 4,8 miliar rupiah dari Johannes Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd. Perusahaan tersebut merupakan salah satu bagian dari konsorsium proyek PLTU Riau-1.

Saat melakukan pengembangan penyidikan, KPK menetapkan Idrus sebagai tersangka. Dia diduga menerima janji yang sama dengan Eni, yaitu senilai 1,5 juta dollar AS dari Johannes Kotjo, jika perusahaannya berhasil memenangi proyek PLTU Riau-1.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan KPK memeriksa Nicke Widyawati mengenai pertemuan dengan tersangka suap, Eni Maulani Saragih.

"Ada informasi yang kami klarifikasi juga terkait dengan apakah pernah bertemu dengan tersangka EMS, kapan, di mana, dan apa pembicaraannya," katanya.

Febri mengatakan Nicke diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Perencanaan PLN. "Tadi karena posisi saksi pada saat itu sebagai direktur perencanaan, jadi kami perlu gali apa yang dilakukan oleh saksi saat itu dan apa yang diketahui saksi saat itu.

Pada saat konsorsium mungkin belum terbentuk, atau proyek ini belum berjalan. Jadi perencanaannya sebenarnya bagaimana saat itu," ujar Febri.

Selain Nicke, KPK juga memeriksa sejumlah saksi lainnya, di antaranya Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono. Bambang ditanya penyidik soal peran tersangka suap, Eni Maulani Saragih.

Setelah diperiksa, Bambang mengaku memberi tahu penyidik mengenai yang diketahuinya terkait kasus proyek PLTU Riau-1.

"Sudah saya sampaikan semua kepada penyidik mengenai hubungannya dengan pengusahaan batu baranya," kata Bambang. Ant/mza/AR-2

Penulis : Antara, Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top