Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Dirut LMAN: Aset Negara Dapat Dimanfaatkan dengan Skema Bervariasi

Foto : ANTARA/Sanya Dinda

Tangkapan layar Direktur Utama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Basuki Purwadi dalam Investor Gathering di Jakarta, Jumat (8/10/2021).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Direktur Utama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Basuki Purwadi mengatakan aset negara dapat dimanfaatkan melalui skema yang lebih bervariasi, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 144 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara oleh Badan Layanan Umum Lembaga Manajemen Aset Negara.

"Kalau dulu pemanfaatan aset itu kita pahami secara sederhana bagaimana aset disewakan kepada mitra. Dengan penerbitan PMK ini, skema pemanfaatan menjadi lebih variatif, terbuka kesempatan bagi calon investor untuk menggali kesempatan-kesempatan atau kemungkinan-kemungkinan bisa saling bersinergi dan berkolaborasi untuk pemanfaatan aset, salah satunya dengan skema Kerja Sama Pendayagunaan (KSPD)," terang Basuki dalam Investor Gathering daring yang dipantau di Jakarta, Jumat (8/10).

Dia menerangkan kembali LMAN selaku operator Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) berbentuk Badan Layanan Umum (BLU) dapat bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun pihak swasta untuk mengelola aset negara.

LMAN pun dapat melakukan kajian terkait pengembangan dan pemanfaatan aset negara yang mencakup analisis keuangan, studi kelayakan, analisis pemanfaatan terbaik, dan proyeksi nilai kembali investasi serta keuntungan.

Menurut Basuki, aset negara baik yang masih berada di bawah pengelolaan LMAN maupun dimiliki oleh BUMN atau kementerian mitra LMAN, dapat dimanfaatkan lebih lanjut baik oleh BUMN maupun badan usaha swasta, tidak hanya dengan cara menyewa.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top