Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Dirjen Bea Cukai Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kejagung

Foto : ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Salah satu pejabat aktif dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Batam (kanan) berada di mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/6).

A   A   A   Pengaturan Font

"Untuk mencari fakta apakah yang dijalankan para tersangka sudah sesuai dengan aturan dan apakah saksi sebagaitop managementmengetahui tentang perbuatan atau tata cara yang dilaksanakan oleh para tersangka," kata Hari.

Sebelumnya, dalam kasus dugaan korupsi importasi tekstil, tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menetapkan tersangka terhadap Mukhamad Muklas (Kabid Pelayanan Fasilitas Kepabeanan dan Cukai KPU Bea Cukai Batam), Dedi Aldrian (Kepala Seksi Pabean dan Cukai III pada KPU Bea dan Cukai Batam), dan Hariyono Adi Wibowo (Kepala Seksi Pabean dan Cukai I pada KPU Bea dan Cukai Batam).

Berikutnya, Kamaruddin Siregar (Kepala Seksi Pabean dan Cukai II pada KPU Bea dan Cukai Batam) serta Irianto selaku pemilik PT Fleming Indo Batam dan PT Peter Garmindo Prima. n Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top