Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Dipertanyakan, Hukuman Nihil Kasus Korupsi Asabri

Foto : istimewa

keadilan hukum mesti ditegakkan

A   A   A   Pengaturan Font

"Putusan kemarin menyatakan perbuatan terdakwa Heru Hidayat terbukti, maka seharusnya dipidana dan bukan nihil. Bisa seumur hidup atau mati," kata Boyamin.Boyamin menyebutkansesuai Pasal 240 KUHAP putusan hakim itu keliru sehingga Jaksa Agung harus banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Putusan mati sebenarnya paling proporsional dan sesuai dengan tuntutan keadilan masyarakat. Sebab perbuatan Heru Hidayat sangat merugikan negara, masyarakat, dan nasabah secara berulang (Jiwasraya dan Asabri).


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top