Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Wabah I Banyak Kafe Belum Pakai Aplikasi "PeduliLindungi"

Diperpanjang Waktu Makan di Mal Menjadi 60 Menit

Foto : Sumber: Covid19.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

Kelengahan sekecil apa pun yang dilakukan masyarakat akan membuat peningkatan kasus Covid-19 dalam beberapa minggu ke depan.

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali mengatakan pemerintah menambah kapasitas dan memperpanjang durasi makan di tempat atau dine-in di dalam mal/pusat perbelanjaan menjadi 60 menit. Ini dilakukan seiring membaiknya kondisi penanganan Covid-19.

"Penambahan kapasitas dan perpanjangan durasi makan di tempat seiring dengan penyesuaian aktivitas masyarakat yang akan diterapkan pada 7-3 September 2021. Penyesuaian waktu makan atau dine-in di dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen," kata Luhut dalam konferensi pers daring yang dipantau dari Jakarta, Senin (6/9).

Pekan lalu, pemerintah telah melonggarkan aturan operasional mal yang sebelumnya buka sampai pukul 20.00 menjadi pukul 21.00. Demikian pula penyesuaian kapasitas konsumen yang makan di tempat atau dine-in di mal menjadi 25 persen, di mana satu meja maksimal dua orang dan waktu makan maksimal 30 menit.

Selain penyesuaian durasi dan kapasitas makan di tempat mal dan pusat belanja, tambah Luhut, pemerintah juga akan melakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota PPKM Level 3 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform PeduliLindungi.

Uji Coba
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara, Agus Supriyatna, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top