Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Wabah I Banyak Kafe Belum Pakai Aplikasi "PeduliLindungi"

Diperpanjang Waktu Makan di Mal Menjadi 60 Menit

Foto : Sumber: Covid19.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali mengatakan pemerintah menambah kapasitas dan memperpanjang durasi makan di tempat atau dine-in di dalam mal/pusat perbelanjaan menjadi 60 menit. Ini dilakukan seiring membaiknya kondisi penanganan Covid-19.

"Penambahan kapasitas dan perpanjangan durasi makan di tempat seiring dengan penyesuaian aktivitas masyarakat yang akan diterapkan pada 7-3 September 2021. Penyesuaian waktu makan atau dine-in di dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen," kata Luhut dalam konferensi pers daring yang dipantau dari Jakarta, Senin (6/9).

Pekan lalu, pemerintah telah melonggarkan aturan operasional mal yang sebelumnya buka sampai pukul 20.00 menjadi pukul 21.00. Demikian pula penyesuaian kapasitas konsumen yang makan di tempat atau dine-in di mal menjadi 25 persen, di mana satu meja maksimal dua orang dan waktu makan maksimal 30 menit.

Selain penyesuaian durasi dan kapasitas makan di tempat mal dan pusat belanja, tambah Luhut, pemerintah juga akan melakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota PPKM Level 3 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform PeduliLindungi.

Uji Coba

Kabupaten/kota dengan level 2 akan diwajibkan menggunakan PeduliLindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka. Pemerintah akan melakukan uji coba protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk mal dan pusat perbelanjaan di Bali, meski Pulau Dewata masih berada di level 4.

"Kami akan melakukan uji coba protokol kesehatan dan PeduliLindungi untuk mal dan pusat perbelanjaan di Bali dengan batasan-batasan tertentu," kata Luhut.

Luhut menyebut hingga 5 September 2021, tercatat tinggal 11 kabupaten/kota yang masih menerapkan PPKM level 4. Kondisi ini mengalami perbaikan yang cukup berarti karena sebelumnya ada 25 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 4.

"Situasi perkembangan Covid-19 di Jawa-Bali terus membaik. Hal ini ditandai dengan semakin sedikitnya kota/kabupaten yang berada di level 4, di mana per tanggal 5 September 2021, hanya 11 kota/kabupaten di Jawa-Bali yang ada di level 4 dari sebelumnya 25 wilayah," kata Luhut.

Luhut menyebut peningkatan yang signifikan terjadi pada level 2 di mana jumlah kota/kabupaten meningkat dari yang sebelumnya 27 menjadi 43 kota/kabupaten.

Sementara itu, dari wilayah aglomerasi, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil turun ke level 3, sementara Bali diperkirakan masih membutuhkan waktu seminggu lagi untuk turun ke level 3 dari level 4 akibat perawatan pasien di rumah sakit yang masih tinggi.

"Saya sudah komunikasikan juga kepada Gubernur Bali tadi malam untuk kita ramai-ramai mengatasi masalah ini," katanya.

Secara keseluruhan, indikator transmisi penyakit yang terdiri dari penambahan kasus konfirmasi, jumlah perawatan pasien yang ada di RS, dan jumlah kematian, terus mengalami perbaikan. "Semua ini tentunya adalah sesuatu yang patut kita syukuri yang merupakan buah dari kerja keras kita semua," ujarnya.

Kendati demikian, Luhut mengingatkan capaian saat ini bukanlah bentuk euforia yang harus dirayakan. Kelengahan sekecil apa pun yang dilakukan ujungnya akan terjadi peningkatan kasus dalam beberapa minggu ke depan.

"Ini adalah sesuatu yang harus kita hindari," tuturnya seraya mencontohkan kasus yang terjadi beberapa hari yang lalu di sebuah restoran/kafe di wilayah Jakarta yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan hingga harus ditutup selama tiga hari.

Luhut menilai masih banyak restoran/kafe yang belum menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. "Padahal ini semua adalah untuk keamanan kita bersama," katanya.

Sementara itu, ahli virologi Universitas Udayana Bali, I Gusti Ngurah Kade Mahardika, mengatakan penyebaran Covid-19 varian MU tidak secepat penyebaran varian Delta. Penyebaran MU itu jauh lebih lambat daripada varian Delta. Untuk tingkat keparahan dari masing-masing varian virus tersebut belum ada data dan bukti yang pasti.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara, Agus Supriyatna, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top