Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Dipermudah WNA di Tiongkok Perpanjang Visa di Indonesia

Foto : ANTARA/M. Irfan Ilmie

Atase Imigrasi Kedutaan Besar RI di Beijing Raden Fitri Saptaji (kanan) menyosialisasikan tentang perpanjangan visa secara daring melalui laman molina.imigrasi.go.id di depan para warga negara Indonesia dan warga negara asing yang sedang membutuhkan pelayanan keimigrasian di KBRI Beijing, Tiongkok, Jumat (3/2/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dipermudah WNA di Tiongkok yang akan memperpanjang visa di Indonesia.

Beijing - Laman baru yang diluncurkan Direktorat Jenderal Imigrasi RI, molina.imigrasi.go.id, bisa mempermudah warga negara asing (WNA) di Tiongkok yang hendak melakukan perpanjangan visa di Indonesia.

"Kalau Anda butuh perpanjangan visa, cukup melalui website itu ya," kata Atase Imigrasi KBRI Beijing Raden Fitri Saptaji kepada sejumlah warga negara asing yang membutuhkan pelayanan keimigrasian di Kedutaan Besar RI di Beijing, Jumat (3/2).

Melalui laman Modul Lalu Lintas Orang Asing (Molina) tersebut, perpanjangan visa bisa dilakukan secara daring sehingga pemohon tidak perlu lagi datang ke kantor imigrasi di Indonesia.

Sebelum ada layanan tersebut, WNA pemegang VOA atau e-VOA harus datang ke kantor imigrasi untuk mengajukan perpanjangan visa.

Indonesia masih memberlakukan visa saat kedatangan (visa on arrival/VOA) kepada warga negara Tiongkok dan warga negara asing lainnya, baik secara luring maupun daring (e-VOA).

VOA tersebut berlaku selama 30 hari dan bisa diperpanjang satu sekali selama 30 hari lagi.

Menurut Fitri, laman baru Molina sudah terkoneksi dengan penyedia jasa pembayaran elektronik yang berlaku secara global.

"Dengan menggunakan website Molina, Anda juga bisa melakukan pembayaran secara elektronik. Manfaatkan pelayanan ini sebaik-baiknya. Dan jangan lupa perpanjangan dilakukan sebelum masa berlaku VOA habis," ucapnya kepada sejumlah WNA.

Pada tahun ini, Indonesia menargetkan 253 ribu kunjungan wisatawan asing dari Tiongkok. Sejak 8 Januari 2023, Tiongkok telah membebaskan warganya bepergian ke luar negeri untuk berbagai tujuan, termasuk berwisata.

Indonesia juga masuk dalam daftar negara percontohan pengiriman wisatawan berkelompok dari Tiongkok yang dimulai pada Senin (6/2) sesuai dengan agenda yang ditetapkan Kementerian Budaya dan Pariwisata Tiongkok.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top