Diperiksa Selama 2 Jam, Mantan Menkominfo Budi Arie Akui Ditanya soal Kasus Judi “Online”
Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) yang kini merupakan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi berjalan keluar dari Gedung Awaloedin Djamin usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/12).
Foto: ANTARA/Aditya NugrohoJAKARTA - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan dirinya diperiksa sebagai saksi terkait kasus judi online (daring) yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,” kata Budi Arie di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/12).
Ia mengungkapkan bahwa dirinya diperiksa selama dua jam oleh penyidik. Akan tetapi, terkait substansi penyidikan, ia enggan membeberkannya lebih jauh. “Mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan hari ini, silakan ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang,” ucapnya.
Budi juga mengatakan bahwa kehadirannya hari ini adalah dalam rangka memberantas judi online yang kian marak di Indonesia. “Pemberantasan judi online merupakan tugas kita bersama sebagai sesama anak bangsa. Oleh karena itu, perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk penuntasan, pemberantasan judi online ini, terutama dalam pelindungan terhadap masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan di Gedung Awaloeddin Djamin Bareskrim Polri, Budi Arie tiba di lobi pada pukul 17.15 WIB. Ia tampak mengenakan jaket berwarna biru tua dan kemeja warna putih.
Ia memberikan keterangan keterangan kepada awak media selama sekitar tiga menit. Kemudian, ia masuk ke dalam mobil dan pergi dari lokasi pada sekitar pukul 17.20 WIB.
Adapun pada Kamis pagi, Wakil Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Brigadir Jenderal Polisi Arief Adiharsa membenarkan bahwa Budi Arie diperiksa oleh penyidik korps tersebut.
Berita Trending
- 1 Usut Tuntas, Kejari Maluku Tenggara Sita 37 Dokumen Dugaan Korupsi Dana Hibah
- 2 Keluarga Sido Muncul Kembangkan Lahan 51 Hektare di Semarang Timur
- 3 Kejati NTB Tangkap Mantan Pejabat Bank Syariah di Semarang
- 4 Pemerintah Diminta Optimalkan Koperasi untuk Layani Pembiayaan Usaha ke Masyarkat
- 5 Dampak Proyek LRT, Transjakarta Menutup Sementara Pelayanan di Dua Halte Ini