Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Data Pribadi

Dipastikan Tak Ada Kebocoran

Foto : ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc

Petugas bandara menunjukan aplikasi PeduliLindungi yang ada di telepon genggamnya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (2/8/2021). PT Angkasa Pura II selaku pengelola sejumlah bandara di Indonesia mewajibkan calon penumpang pesawat yang akan terbang memiliki aplikasi PeduliLindungi, hal tersebut untuk mendukung penerapan Surat Edaran Menteri Kesehatan tentang Digitalisasi dokumen kesehatan bagi pengguna transportasi udara yang terintegrasi dengan aplikasi tersebut.

A   A   A   Pengaturan Font

Kejadian tersebut bukanlah kebocoran data, melainkan penyalahgunaan wewenang. Masyarakat diminta tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi karena data pribadi masyarakat dijamin aman.

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (kemenkes) memastikan tidak ada kebocoran data dalam aplikasi PeduliLindungi. Klaim ini disampaikan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi, di Jakarta, Miggu (5/9).

Dia menyebut, banyak kerancuan informasi atau hoaks di masyarakat menyusul sejumlah kejadian berbeda yang tidak saling terkait, namun berhubungan dengan aplikasi PeduliLindungi.
Di antaranya, terkait penyalahgunaan data vaksinasi Presiden Joko Widodo. Dia memastikan hingga kini, tidak ada bukti kebocoran data pribadi di aplikasi PeduliLindungi.

Menurutnya, ada pihak-pihak yang memiliki informasi NIK dan tanggal vaksinasi milik Presiden. Ini lalu digunakan untuk mengakses sertifikat vaksinasi milik Presiden. "Jadi, kasus tersebsut masuk penyalahgunaan identitas orang lain untuk mengakses informasi pihak yang tidak terkait. Ini bukan kebocoran data," kata Nadia.

Dia pun mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi karena data pribadi seluruh masyarakat dijamin aman sesuai dengan undang-undang. Selain itu, aplikasi PeduliLindungi juga telah melewati proses IT security assessment yang ketat oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Berikutnya, lanjut Nadia, terkait dugaan jual beli sertifikat vaksin ilegal yang terkoneksi dengan sistem PCare dan aplikasi PeduliLindungi. Menurutnya, berdasarkan investigasi Polda Metro Jaya, pelaku menyalahgunakan wewenangnya sebagai staf tata usaha salah satu kantor kelurahan di Jakarta. Dia mengakses ke sistem aplikasi PCare untuk membuat sertifikat vaksin. Selain itu, juga terkoneksi aplikasi PeduliLindungi, tanpa melalui prosedur benar. Dia juga tanpa melakukan vaksinasi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara, Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top