Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Dipanggil KPK, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Pemeriksaan yang Berlangsung

Foto : Istimewa

Ilustrasi Kementerian ATR/BPN.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (21/3) terkait berita viral di masyarakat.

"Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)terbuka dan menghormati proses pemeriksaan yang berlangsung," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati, Rabu (22/3).

Sehubungan dengan hal tersebut, yang bersangkutan juga telah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Berdasarkan hasil pemeriksaan APIP, Kepala Kantah Jakarta Timur dibebastugaskan.

"Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan," kata Yulia.

Sebagaimana arahan Menteri ATR/Kepala BPN kepada jajarannya dan keluarga, agar jangan ada lagi pejabat yang memamerkan kekuasaan, kekayaan, dan bermewah-mewahan.

"Pak Menteri juga meminta agar jajaran Kementerian ATR/BPN dapat membudayakan pola hidup sederhana, dimulai dari diri sendiri dan keluarga," tutup Yulia.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top