Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sosialisasi Medis

Dinkes Kota Tangerang Karantina Empat Obat Baru

Foto : Antara

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr Dini Anggraeni

A   A   A   Pengaturan Font

TANGERANG - Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Banten, telah menyosialisasikan dilakukannya karantina alias tidak menjual produk obat setelah BPOM merilis empat obat baru yang izin edarnya telah dicabut.

"Kami sudah menyosialisasikan rilis tersebut ke fasilitas-fasilitas layanan kesehatan, apotek, dan toko obat. Kami juga akan menyisir apotek dan toko obat melalui jejaring puskesmas agar obat-obat sesuai edaran tersebut dikarantina, tidak dijual, dan dikembalikan kepada distributor," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr Dini Anggraeni, di Tangerang, Jumat.

Sebelumnya, pada Rabu (9/11), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis empat obat baru yang izin edarnya dicabut dari dua perusahaan yaitu PT Ciubros Farma dan PT Samco Farma.

Adapun produk sirop obat PT Ciubros Farma adalah Citomol (obat demam) bentuk sirop kemasan dus botol plastik 60 mL dengan nomor izin edar DBL9304003837A1 dan Citoprim (antibiotik), bentuk sediaan suspensi kemasan dus, botol plastic @60 mL dengan nomor izin edar DKL9604004633A1.

Lalu, sirop obat produksi PT Samco Farma yakni Samcodryl (obat batuk), bentuk sediaan sirop kemasan dus, botol plastik @60 ml dan @120 ml dengan nomor izin edar DTL8821904637A1. Samconal (obat demam), bentuk sediaan sirop kemasan dus, botol plastik @60 ml dengan nomor izin edar DBL8821905137A1.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top