Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Gagal Ginjal I Kasus Baru dan Kematian Mulai Jauh Menurun

Dinkes: Konsumsi Obat Sirop Tetap Disetop

Foto : Istimewa

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI, Ngabila Salama.

A   A   A   Pengaturan Font

Sejak Januari hingga 27 Oktober, berdasarkan penelusuran Dinkes DKI, total ada 135 kasus gangguan ginjal akut progresif ­atipikal anak.

JAKARTA - Dinas Kesehatan DKI Jakarta kembali minta masyarakat menghentikan konsumsi obat sirop untuk sementara waktu, meski Badan POM telah merilis sejumlah obat sirop yang boleh diresepkan. "Kami mengikuti arahan Kemenkes sebagai leading sector," kata Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI, Ngabila Salama, di Jakarta, Senin (7/11).

Dengan demikian, Dinkes DKI tidak mengubah anjuran. Masyarakat diminta tidak mengonsumsi sementara waktu obat sirop, meski Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah merilis sejumlah obat sirop yang sudah boleh diresepkan oleh dokter setelah melalui pengujian.

Dinkes DKI kemudian meneruskan informasi terkait anjuran tidak mengonsumsi obat sirop melalui akun media sosial @dinkesdki. "Kepada seluruh orang tua untuk sementara waktu jangan berikan obat berbentuk sirop atau cair kepada anak sakit. Obat tersebut baik baru dibeli, maupun yang saat ini masih tersimpan di rumah," demikian keterangan Dinkes DKI.

Dinkes DKI minta masyarakat menyetop sementara konsumsi obat sirop berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 18 Oktober. Di sisi lain, Kemenkes memberi lampu hijau tenaga kesehatan untuk meresepkan 156 obat sirop sesuai dengan hasil analisis BPOM. Ini berdasarkan surat Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan 24 Oktober.

Informasi terbaru, BPOM sudah memperbarui 198 obat sirop yang aman dikonsumsi. Ini tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitoldan atau gliserin/gliserol, sehingga aman sepanjang digunakan sesuai dengan aturan. Sejak Januari hingga 27 Oktober, berdasarkan penelusuran Dinkes DKI total ada 135 kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal anak.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top