Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Dinilai Belum Transparan, Kemenperin Minta Isi 26.415 Kontainer Dibuka

Foto : Istimewa

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif (kiri) dalam konferensi pers terkait puluhan ribu kontainer yang tertahan di pelabuhan, Jakarta, Rabu (7/8).

A   A   A   Pengaturan Font

Jubir Kemenperin juga menyoroti keterlambatan pengiriman surat oleh Ditjen Bea dan Cukai sejak ditandatangani. Hal ini perlu mendapat perhatian dari Menkeu terutama terkait sistem administrasi pada Ditjen Bea dan Cukai. "Kemenperin membutuhkan data yang valid dan dapat diandalkan serta tersedia dengan cepat untuk mengantisipasi penurunan kinerja industri manufaktur dalam negeri saat ini," pungkasnya

Merespon Jubir Kemenperin, Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Kemenperin. Kemenkeu siap memberikan data tambahan bila memang diperlukan Kemenperin.

"Komunikasi di tingkat pimpinan juga baik. Dirjen Bea Cukai sudah berkomunikasi dengan Pak Menperin. Kami siap menindaklanjuti di level teknis jika ada data atau informasi lebih detail yang dibutuhkan," ungkap Yustinus

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengungkapkan lebih dari 26 ribu kontainer berisi barang impor tertahan di pelabuhan. Hal itu karena Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, yang berlaku pada 10 Maret 2024.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top