Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
PPDB Sistem Zonasi

Dinas Pendidikan Jateng Coret 446 SKD Palsu

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, menegaskan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng telah mencoret 446 surat keterangan domisili (SKD) yang digunakan orang tua calon siswa untuk mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. Pencoretan dilakukan karena dinilai tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

"Sebanyak 446 SKD telah dicoret selama proses pendaftaran PPDB online 2019. Dari jumlah tersebut, dua di antaranya mesti kami diskualifikasi karena telah menggunakan SKD palsu," kata Ganjar, di Semarang, Jateng, Rabu (10/7).

Ganjar mengungkapkan SKD dari dua calon siswa itu diketahui palsu menjelang waktu pengumuman, salah satunya siswa dari Kabupaten Kendal. Terbongkarnya SKD palsu itu berkat pengakuan salah satu warga yang dipaksa membuat kesaksian palsu oleh oknum orang tua calon siswa.

"Sebelum menyertakan SKD saat pendaftaran, orang tua ini telah mengondisikan warga setempat agar memberi kesaksian bahwa Si A benar-benar tinggal di daerah yang dimaksud dalam SKD," ujar Ganjar.

Namun, lanjut Ganjar, pada Selasa (9/7) siang, salah satu warga memberi keterangan pada panitia PPDB sekolah bahwa keterangan yang dia berikan terkait dengan SKD bukan yang sebenarnya.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top