Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
PPDB Sistem Zonasi

Dinas Pendidikan Jateng Coret 446 SKD Palsu

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, menegaskan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng telah mencoret 446 surat keterangan domisili (SKD) yang digunakan orang tua calon siswa untuk mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. Pencoretan dilakukan karena dinilai tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

"Sebanyak 446 SKD telah dicoret selama proses pendaftaran PPDB online 2019. Dari jumlah tersebut, dua di antaranya mesti kami diskualifikasi karena telah menggunakan SKD palsu," kata Ganjar, di Semarang, Jateng, Rabu (10/7).

Ganjar mengungkapkan SKD dari dua calon siswa itu diketahui palsu menjelang waktu pengumuman, salah satunya siswa dari Kabupaten Kendal. Terbongkarnya SKD palsu itu berkat pengakuan salah satu warga yang dipaksa membuat kesaksian palsu oleh oknum orang tua calon siswa.

"Sebelum menyertakan SKD saat pendaftaran, orang tua ini telah mengondisikan warga setempat agar memberi kesaksian bahwa Si A benar-benar tinggal di daerah yang dimaksud dalam SKD," ujar Ganjar.

Namun, lanjut Ganjar, pada Selasa (9/7) siang, salah satu warga memberi keterangan pada panitia PPDB sekolah bahwa keterangan yang dia berikan terkait dengan SKD bukan yang sebenarnya.

Lakukan Kebohongan

Meski didiskualifikasi, nama kedua calon siswa tersebut bakal tetap tercantum dalam daftar siswa yang diterima karena pada awalnya yang bersangkutan memang diterima, namun menjelang penutupan PPDB diketahui melakukan kebohongan.

"Pihak sekolah pun telah memanggil yang bersangkutan, meski namanya bakal ada, tapi kami sudah mem-blacklist namanya. Orang tuanya juga telah mengakui serta membuat surat pernyataan," kata Ganjar.

Hasil akhir PPDB daring tingkat SMA Negeri di Jateng telah diumumkan pada Selasa (9/7), pukul 00.00 WIB dengan total pendaftar 123.645 orang dari daya tampung 115.908 orang, namun yang terisi 111.215 orang sehingga menyisakan kursi kosong 4.693 tempat.

"Kursi kosong ya sudah kami biarkan karena memang tidak ada pendaftar. Kebanyakan, sekolah yang kursinya kosong itu berada di daerah pinggiran, semuanya di daerah kabupaten tidak ada yang di kota," ujar Ganjar.

Sebelumnya, Ganjar mengakui bahwa sistem pada pendaftaran PPDB 2019 rumit sehingga menimbulkan beberapa permasalahan di masyarakat. "Sistem ini memang rumit, tidak mudah dan kami coba menerjemahkan. Masalah SKD palsu, tolong orang tua siap cari sekolah lain. Soal terlempar ke Wonogiri karena human error, sudah kami selesaikan," katanya.SM/Ant/E-3

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top