Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Dinas Luar Negeri sampai 28 Mei, Mendagri Izinkan Ridwan Kamil Cari Puteranya hingga 4 Juni

Foto : ANTARA/Humas Pemprov Jabar

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

A   A   A   Pengaturan Font

BANDUNG - Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengatakan bahwa Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengizinkan Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil berada di luar negeri dari 29 Mei sampai 4 Juni 2022.

Ridwan Kamil, yang menurut Setiawan sampai 28 Mei 2022 bertugas dinas di luar negeri, sedang berada di Swissguna memantau langsung upayauntuk menemukan anak sulungnya, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, yang terseret arus Sungai Aaredi Kota Bernpada 26 Mei 2022.

"Pemprov Jawa Barat mengambil inisiatif, khususnya untuk tanggal 29 Mei sampai 4 Juni 2022, untuk meminta izin kepada Mendagri... dan alhamdulillah tanggal 28 Mei lalu Mendagri memberikan surat izin terkait surat izin ke luar dengan alasan penting," kata Setiawan saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (30/5).

Ia mengatakan bahwa Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil berdinas ke luar negeri dari 21 sampai 28 Mei 2022.

Menurut dia, Gubernur Jawa Barat melakukan kunjungan dinas ke Italia pada 21 hingga 23 Mei 2022, berdinas ke Inggris pada24 sampai 26 Mei 2022, dan bertugas keSwisspada 27 sampai 28 Mei 2022.

"Saya akan cerita, kurun waktu tanggal 21 Mei 2022 sampai yang saya ceritakan tadi posisinya perjalanan dinas luar negeri. Di Italia ikut The Assisi and Roma Roundtable 2022 di Assisi," kata Setiawan.

"Lalu yang kedua di Inggris. Di sana tentang pengembangan sumber daya manusia atau SDM yang menjadikan Jabar unggul dalam pengembangan SDM. Selain diskusi-diskusi dengan universitas juga dijalankan oleh gubernur," katanya, menambahkan, selanjutnya Gubernur Jawa Barat meninjau upaya pengelolaan sampah di Swiss.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top