
Dinas Dukcapil Bone Bolango Tegaskan Layanan Kependudukan Gratis
Foto: AntaraKabupaten Bone Bolango - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo menegaskan semua layanan dokumen kependudukan dan akta pencatatan sipil kepada masyarakat dilakukan secara gratis.
"Dalam menanggapi keluhan masyarakat terkait adanya pungutan atau calo, maka semua pengurusan dokumen kependudukan harus dilakukan yang bersangkutan langsung dan tidak bisa diwakili," ujar Kepala Dinas Dukcapil Bone Bolango Oktavianus Rahman di Bone Bolango, Senin.
Dia mengatakan hal itu menanggapi beberapa keluhan masyarakat di sejumlah portal media sosial.
Dia mengakui selama ini terdapat dispensasi dari pihak Dukcapil Bone Bolango kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus dokumen kependudukan dan akta pencatatan sipil, di mana pihaknya membolehkan pengurusan tersebut untuk diwakili dengan menggunakan surat kuasa.
"Untuk sekarang karena sudah ada keluhan, maka hal ini kami tiadakan lagi dan semua pengurusan dokumen kependudukan serta akta pencatatan sipil tidak bisa diwakili. Jadi masyarakat harus meluangkan waktu untuk mengurus dokumen kependudukan nya," ujar dia.
Terkait dengan pencetakan KTP elektronik, ia mengungkapkan Dukcapil Bone Bolango terus melakukan hal tersebut.
Hanya saja, ia menjelaskan, pencetakan diprioritaskan untuk yang baru melakukan perekaman dan pencetakan.
"Untuk yang hilang apalagi yang sudah empat sampai lima kali hilang, maka sebagai bentuk sanksinya, maka kami hanya berikan biodata untuk ia gunakan karena sudah hilang di atas tiga kali," ujarnya.
Ia menegaskan KTP elektronik tersebut diberikan secara gratis.
Ia mengimbau masyarakat untuk menjaga dokumen kependudukan dan akta pencatatan sipil tersebut.
Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Jam layanan dokumen kependudukan dan akta pencatatan sipil mulai pukul 08.30 hingga 16.30 Wita.
Namun, pihaknya membatasi pemasukan berkas hanya dilakukan hingga pukul 13.00 Wita, sebab setelah itu akan dilakukan proses verifikasi, validasi, dan penginputan berkas pada sistem sampai dengan pencetakan.
Berita Trending
- 1 Kepala Otorita IKN Pastikan Anggaran untuk IKN Tidak Dipangkas, tapi Akan Lapor Menkeu
- 2 Presiden Prabowo Pastikan Pembangunan IKN Akan Terus Berlanjut hingga 2029
- 3 SPMB Harus Lebih Fleksibel daripada PPDB
- 4 Danantara Jadi Katalis Perekonomian Nasional, Asalkan...
- 5 Polemik Pagar Laut, DPR akan Panggil KKP
Berita Terkini
-
Anggota DPR Tegaskan Tak Boleh Ada Penimbunan Gas Elpiji 3 Kg
-
Kumbh Mela: Festival Keagamaan Terbesar di Dunia
-
Di Batam, Kebijakan PPN 12 Persen Tidak Berlaku, Ini Alasannya
-
Abu Mendiang Barbie Hsu telah Kembali ke Taiwan
-
Tak Hanya Tempat Ibadah dan Wisata, Wamenekraf Gali Potensi Ekonomi Kreatif Masjid Istiqlal