Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Dilaporkan ke Polisi, Lesti Kejora dan Rizky Billar Terancam 10 Tahun Penjara

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pasangan selebriti Lesti Kejora dan Rizky Billar resmi dilaporkan ke polisi imbas pernikahannya yang disiarkan di televisi nasional. Pasangan tersebut terancam 10 tahun penjara setelah Mila Machmudah melayangkan aduan terkait penyebaran berita bohong di ruang publik.

Mila Machmudah yang dikawal oleh Kongres Pemuda Indonesia (KPI) resmi melayangkan aduan tersebut ke Polda Metro Jaya, Kamis (7/10) malam.

Ketua Umum KPI Nasional, Pitra Romadoni, saat di Polda Metro Jaya mengatakan bahwa Ia bersama Ketua KPI Jawa Timur, Edy Prasetyo. Ia pun menyebut alasannya ke Polda Metro Jaya untuk mengawal kasus kliennya, Mila Machmudah.

"Hari ini kita kedatangan Ketua Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur yaitu bapak Edy Prasetyo. Hari ini KPI Jawa Timur sedang menangani kasus atas nama klien Mila Machmudah dengan perkara LesLar (Lesti Kejora dan Rizky Billar)," ujar Pitra.

Sebagai informasi, sebelumnya aduan tersebut diterima Polda Jawa Timur. Namun, pihak Polda Jawa Timur menyarankan agar perkara ini ditangani di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Hari Styawan

Komentar

Komentar
()

Top