Dikaji, Sanksi Tunda Pelantikan bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
Foto : Istimewa
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik.
Menurut dia, hal itu menimbulkan kerumunan massa yang tidak sesuai dengan aturan kampanye yang telah ditetapkan oleh KPU pada masa kampanye Bapaslon dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan.
Ia berharap para penyelenggara pemilu dapat memberikan sanksi tegas apabila tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan guna memberikan efek jera kepada bakal paslon yang tidak mampu mengatur kerumunan massa saat kampanye. n ags/Ant/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna, Antara
Komentar
()Muat lainnya