![Digugat TikTok, AS Membela Aturan yang Memaksa Aplikasi Itu Dijual](https://koran-jakarta.com/images/article/digugat-tiktok-as-membela-aturan-yang-memaksa-aplikasi-itu-dijual-240728091751.jpg)
Digugat TikTok, AS Membela Aturan yang Memaksa Aplikasi Itu Dijual
![Digugat TikTok, AS Membela Aturan yang Memaksa Aplikasi Itu Dijual](https://koran-jakarta.com/images/article/digugat-tiktok-as-membela-aturan-yang-memaksa-aplikasi-itu-dijual-240728091751.jpg)
Para pendukung TikTok berunjuk rasa menentang undang-undang tersebut di luar Gedung Capitol AS Maret 2024.
TikTok mengatakan divestasi yang dituntut itu "tidak mungkin" -- dan tidak sesuai dengan jangka waktu yang disyaratkan.
RUU yang ditandatangani Presiden Joe Biden awal tahun ini menetapkan batas waktu pertengahan Januari 2025 bagi TikTok untuk menemukan pembeli non-Tiongkok atau menghadapi larangan AS.
Gedung Putih dapat memperpanjang batas waktu hingga 90 hari.
"Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Kongres memberlakukan undang-undang larangan permanen di seluruh negeri terhadap satu platform pidato tertentu, dan melarang setiap warga Amerika berpartisipasi dalam komunitas daring unik yang beranggotakan lebih dari satu miliar orang di seluruh dunia," kata gugatan yang diajukan oleh TikTok dan ByteDance.
Penutupan TikTok
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya