![Digugat TikTok, AS Membela Aturan yang Memaksa Aplikasi Itu Dijual](https://koran-jakarta.com/images/article/digugat-tiktok-as-membela-aturan-yang-memaksa-aplikasi-itu-dijual-240728091751.jpg)
Digugat TikTok, AS Membela Aturan yang Memaksa Aplikasi Itu Dijual
![Digugat TikTok, AS Membela Aturan yang Memaksa Aplikasi Itu Dijual](https://koran-jakarta.com/images/article/digugat-tiktok-as-membela-aturan-yang-memaksa-aplikasi-itu-dijual-240728091751.jpg)
Para pendukung TikTok berunjuk rasa menentang undang-undang tersebut di luar Gedung Capitol AS Maret 2024.
Amandemen Pertama
Pengajuan DOJ menyatakan bahwa fokus undang-undang terhadap kepemilikan asing atas TikTok mengeluarkannya dari ranah Amandemen Pertama.
Badan intelijen AS khawatir bahwa Tiongkok dapat "mempersenjatai" aplikasi seluler, kata pejabat departemen kehakiman.
"Jelas bahwa pemerintah Tiongkok bertahun-tahun mengejar kumpulan data besar dan terstruktur milik warga Amerika melalui berbagai cara, termasuk aktivitas siber yang jahat; termasuk upaya untuk membeli data tersebut dari pialang data dan pihak lain, dan termasuk upaya untuk membangun model AI canggih yang dapat memanfaatkan data tersebut," kata seorang pejabat senior Departemen Kehakiman.
Menurut pengajuan DOJ, ancaman keamanan nasional "yang ditimbulkan oleh TikTok adalah nyata, sebagaimana dibuktikan oleh catatan publik dan dikonfirmasi oleh informasi rahasia yang diberikan oleh komunitas intelijen."
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya