![Digugat TikTok, AS Membela Aturan yang Memaksa Aplikasi Itu Dijual](https://koran-jakarta.com/images/article/digugat-tiktok-as-membela-aturan-yang-memaksa-aplikasi-itu-dijual-240728091751.jpg)
Digugat TikTok, AS Membela Aturan yang Memaksa Aplikasi Itu Dijual
![Digugat TikTok, AS Membela Aturan yang Memaksa Aplikasi Itu Dijual](https://koran-jakarta.com/images/article/digugat-tiktok-as-membela-aturan-yang-memaksa-aplikasi-itu-dijual-240728091751.jpg)
Para pendukung TikTok berunjuk rasa menentang undang-undang tersebut di luar Gedung Capitol AS Maret 2024.
TikTok menyediakan Beijing "sarana untuk merusak keamanan nasional AS" dengan mengumpulkan sejumlah besar data sensitif dari pengguna AS, dan dengan menggunakan algoritma hak milik untuk mengontrol video mana yang dilihat pengguna, kata pengajuan DOJ.
"Algoritma itu dapat dimanipulasi secara manual, dan lokasinya di Tiongkok akan memungkinkan pemerintah Tiongkok untuk mengendalikan algoritma tersebut secara diam-diam, dan dengan demikian secara diam-diam membentuk konten yang diterima pengguna Amerika," tambahnya.
TikTok menanggapi pengajuan DOJ pada hari Sabtu, dengan mengatakan "Konstitusi ada di pihak kami."
"Larangan TikTok akan membungkam suara 170 juta orang Amerika, melanggar Amandemen Pertama," kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan di platform media sosial X, merujuk pada pengguna aplikasi tersebut di Amerika Serikat.
"Seperti yang telah kami katakan sebelumnya, pemerintah tidak pernah mengajukan bukti atas klaimnya, termasuk ketika Kongres meloloskan undang-undang yang tidak konstitusional ini."
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya