Digitalisasi Musik Bagian dari Pelestarian Budaya
DIGITALISASI MUSIK I Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hilmar Farid dalam acara konferensi pers terkait digitalisasi musik, di Jakarta, Kamis (6/8).
JAKARTA - Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hilmar Farid menilai digitalisasi musik dan lagu-lagu Indonesia masa lalu merupakan bagian pelestarian warisan dan budaya bangsa. Pengarsipan secara digital merupakan langkah cukup efektif sesuai perkembangan zaman.
"Akses terhadap arsip musik sangat diperlukan di sebuah masyarakat yang ingin melihat kesenian terutama musik bisa maju," ujar Hilmar dalam acara konferensi pers, di Jakarta, Kamis (6/8).
Hilmar mengatakan pendataan musik diperlukan untuk mendukung upaya pemahaman serta pelestarian musik sebagai bagian dari warisan budaya bangsa. Basis data yang terbangun diharapkan dapat menjadi rujukan informasi dan sumber pengetahuan bagi seluruh pecinta musik dan masyarakat Indonesia secara umum.
"Pendataan musik harus mendapat perhatian yang serius yaitu dikelola secara sistematis mencakup identifikasi, pengumpulan, pengelolaan, digitalisasi, restorasi, penyimpanan (katalogisasi), dan pelayanan atau publikasi," jelasnya.
Kekayaan Informasi
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya