Digitalisasi Koperasi Peluang Emas pada Era Digital
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Selain itu, dalam PP Nomor 7 Tahun 2021 sebagai peraturan pelaksana UU Cipta Kerja juga memberikan pengaturan yang lebih terperinci mengenai kemudahan, pelindungan dan pemberdayaan bagi koperasi, khususnya dalam hal pemberdayaan koperasi.
Pengembangan KPN
Pemerintah saat ini juga sedang mendorong terwujudnya program pengembangan korporasi petani dan nelayan (KPN) dalam rangka transformasi ekonomi, yang salah satu kelembagaannya berupa koperasi dan pada 2022 direncanakan terdapat beberapa pilot project terkait KPN ini.
Melalui pilot proyek KPN ini, Airlangga berharap dapat dibentuk contoh koperasi di sektor pertanian dan kelautan perikanan yang kuat, sehingga dapat melakukan usaha dari hulu sampai dengan hilir, on farm dan off farm, sampai dengan pengolahan, pengemasan, dan pemasaran produk hasil pertanian.
"Harapannya dapat memajukan koperasi, meningkatkan kesejahteraan petani, dan hasil produk memiliki nilai tambah," pungkasnya.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya