![](https://koran-jakarta.com/img/site-logo-white.png)
Diakui Pemberian Obat Kedaluwarsa ke Balita
Foto: antaranewsPuskesmas diperintahkan ikut memperhatikan ketepatan pemberian obat dan pelayanan kesehatan di luar gedung puskesmas.
TANGERANG - Dinas Kesehatan Kota Tangerang Banten membenarkan terjadi kelalaian petugas puskesmas yang memberikan obat kedaluwarsa terkait Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) di Posyandu Bunga Kenanga, Kecamatan Karang Tengah, kepada seorang bayi dan dikonsumsi. Pengakuan ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr Dinni Anggraeni, di Tangerang, Rabu (10/8).
Dia mengatakan kelalaian pemberian obat kedaluwarsa terjadi pada balita bernama Arkaa, usai mengikuti BIAN. Balita tersebut diberi obat penurun panas sebagai antisipasi bila mengalami kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI). Dijelaskannya, pada hari Senin (8/8), petugas puskesmas menemukan tiga obat PCT drop kedaluwarsa dalam tas posyandu.
Kemudian langsung dipisahkan dan berencana diserahkan ke petugas farmasi puskesmas. Namun, saat sampai puskesmas, petugas tersebut lupa menyerahkan kepada petugas farmasi puskesmas.
Pada Selasa (9/8), saat pelaksanaan BIAN di Kenanga, Pondok Pucung, obat tersebut terbawa sehingga diberikan kepada pasien karena berasal dari tas yang sama, tanpa memeriksa kembali ED (expired date)-nya. Kemudian, diperoleh laporan dari kader atas kondisi salah satu bayi yang telah minum obat. Petugas langsung bergerak menarik obat tersebut.
"Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Kami mohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga atas kelalaian pengelolaan obat yang terjadi di luar gedung puskesmas," ujar Dinni.
Diperoleh informasi, posyandu sudah tidak aktif dua tahun karena pandemi. Obat yang lama itu belum sempat dilaporkan atau dikembalikan ke petugas farmasi puskesmas. "Sekali lagi, kami minta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga pasien," tandas Dinni.
Ditelusuri
Ia pun menjelaskan, pada hari Rabu kemarin, seluruh petugas baik petugas posyandu, puskesmas, Ketua Mutu, UKP, UKM maupun Dinkes langsung membahas untuk menelusuri lebih jauh kejadian tersebut. Mereka segera menindaklanjuti serta memperbiki kelalaian yang terjadi.
"Petugas sudah langsung berkunjung ke rumah pasien. Mereka meninjau dan memeriksa langsung kondisi Arkaa pascaminum obat tersebut. Petugas juga langsung memberikan obat pengganti dan pendukung pemulihan Arkaa. Petugas juga melakukan peninjauan lanjutan," jelas Dinni.
Dinkes juga sudah melayangkan teguran ke petugas puskesmas bersangkutan. Demikian juga melayangkan surat teguran kepada Kepala Puskesmas agar lebih teliti dalam mengelola obat, baik di dalam maupun luar puskesmas.
"Puskesmas diperintahkan ikut memperhatikan ketepatan pemberian obat dan pelayanan kesehatan di luar gedung puskesmas," ujarnya.
Lebih jauh, Dinni berharap tidak ada lagi kejadian serupa. Dinkes melalui Bidang Pelayanan Kesehatan akan terus memantau pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya terkait ketersediaan obat-obatan. Ini menjadi evaluasi besar. Dia akan perketat agar kejadian seperti ini tidak terulang. "Kelalaian ini jangan terjadi lagi," tandasnya. Ant/wid/G-1
Berita Trending
- 1 Pulau Tabuhan, Surga Mungil di Selat Bali
- 2 Leyton Orient Berharap Kejutkan City
- 3 Anggota Komisi IX DPR RI Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Kurangi Layanan Kesehatan Warga
- 4 PPATK Koordinasi ke Aparat Penegak Hukum terkait Perputaran Uang Judi Online Rp28,48 Triliun Jadi Aset Kripto
- 5 Menteri Kebudayaan Fadli Zon Kunjungi Masjid Sultan Suriansyah BanjarmasinÂ
Berita Terkini
-
Malut United Tembus 10 Besar Usai Bekuk Borneo 3-0
-
Klasemen Sementara IBL 2025, Satria Muda Perkasa di Puncak
-
Perbasi Kirim Timnas 3x3 Putra dan Putri untuk Kejuaraan di Singapura
-
KPK-IDI Perkuat Upaya Pencegahan Korupsi di Dunia Medis
-
Rilis Poster dan Trailer, Film Horor Jagal Teluh Siap Tayang 27 Februari 2025