Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Di Era AI, Indonesia Harus Segera Bangun Tata Kelola Data Kesehatan Terintegrasi

Foto : The Conversation/Shutterstock/VideoFlow

Sejumlah negara sudah memiliki tata kelola data kesehatan yang terintegrasi.

A   A   A   Pengaturan Font

Di Amerika Serikat (AS), Health Insurance Portability and Accountability Act (HIPAA) menyediakan aturan yang bisa menjaga privasi data kesehatan pasien. Di sisi lain, data ini bisa digunakan untuk kebaikan masyarakat.

E-Health Estonia dan Secondary Use of Health Data di Finlandia membuat tata kelola data yang mengedepankan transparansi, kemampuan pertukaran data lintas wilayah dan organisasi (interoperabilitas), serta keamanan pengelolaan data kesehatan.

Estonia mendukung pasien mengontrol data mereka melalui sistem terpusat berteknologi blockchain. Adapun Finlandia mengizinkan penggunaan data sekunder untuk riset dan kebijakan pemerintah. Estonia dan Finlandia memastikan efisiensi dan perlindungan privasi yang dilakukan sesuai dengan perundang-undangan privasi Eropa, The General Data Protection Regulation (GDPR). Kedua negara menunjukkan bahwa tata kelola data yang kuat dapat meningkatkan layanan kesehatan, penyesuaian layanan sesuai kebutuhan pasien (personalisasi), dan inovasi berbasis data.

Lalu, bagaimana dengan Indonesia?

Tantangan di Indonesia
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top