Di 23 dari 56 Kelurahan di Jakarta Barat Sudah Tidak Ada Warga yang Buang Air Besar Sembarangan
Ilustrasi - Pembuatan tangki septik komunal di Jakarta Barat.
Foto: ANTARA/DEVI NINDYJakarta - Di 23 dari 56 kelurahan di Jakarta Barat telah dinyatakan tidak lagi warga yang Buang Air Besar Sembarangan (BABS" atau "Open Defecation Free" (ODF).
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Erizon Safari menyebutkan bahwa jumlah tersebut bertambah dari yang sebelumnya hanya ada 13 kelurahan yang masih ada warga BABS.
"Dari 56 kelurahan dan delapan kecamatan di Jakarta Barat, hingga saat ini yang sudah deklarasi ODF 23 kelurahan," kata Erizon di Jakarta pada Jumat.
Erizon menyebutkan bahwa sejumlah kecamatan di Taman Sari dan Kalideres menyusul deklarasi ODF pada Kamis (28/11) saat peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-60 di kantor Wali Kota Jakbar.
"10 kelurahan itu, yakni Keagungan, Taman Sari, Maphar, Krukut, Mangga Besar, Pinangsia, Tangki di Kecamatan Taman Sari dan Kelurahan Tegal Alur, Semanan, Kamal di Kecamatan Kalideres," ungkap Erizon.
Erizon menambahkan bahwa deklarasi ODF penting untuk menciptakan pola hidup sehat dan bersih dengan semua warga telah memiliki jamban yang bersih sehat sehingga tidak buang air besar di ruang terbuka atau di sembarang tempat.
"Selanjutnya akan terus dilakukan secara bertahap sehingga seluruh kelurahan, yakni 56 kelurahan di Jakarta Barat semuanya sudah deklarasi ODF," katanya.
Berita Trending
- 1 Kejagung dan Kejati Jateng Serahkan Bantuan Korban Tanah Longsor di Kabupaten Pekalongan
- 2 Liverpool FC Kembali Sampaikan Pesan Unik kepada Fans Surabaya
- 3 Pertamina Tegaskan Komitmen Terhadap Transisi Energi Berkelanjutan di Forum Ekonomi Dunia 2025
- 4 6 Cara Menjaga Kesehatan Jantung Menurut Ahli Jantung
- 5 Ketua MPR Nilai Pembangunan IKN Berjalan Sesuai Rencana
Berita Terkini
- Berita Duka, Satu Orang Tewas Tertimpa Tower Musala yang Ambruk di Bekasi
- Penyanyi Tenar Emilia Contessa Meninggal Dunia
- Setelah ke Ormas, Obral Izin Tambang Diberikan ke Kampus
- Rencana Pemerintah Bantu Modal UMKM Mitra MBG Direspons Positif
- BPR-BPRS Didesak Percepat Proses Konsidasi, Ini Alasan OJK