Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Sabtu, 30 Nov 2024, 00:35 WIB

Di 23 dari 56 Kelurahan di Jakarta Barat Sudah Tidak Ada Warga yang Buang Air Besar Sembarangan

Ilustrasi - Pembuatan tangki septik komunal di Jakarta Barat.

Foto: ANTARA/DEVI NINDY

Jakarta - Di 23 dari 56 kelurahan di Jakarta Barat telah dinyatakan tidak lagi warga yang Buang Air Besar Sembarangan (BABS" atau "Open Defecation Free" (ODF).

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Erizon Safari menyebutkan bahwa jumlah tersebut bertambah dari yang sebelumnya hanya ada 13 kelurahan yang masih ada warga BABS.

"Dari 56 kelurahan dan delapan kecamatan di Jakarta Barat, hingga saat ini yang sudah deklarasi ODF 23 kelurahan," kata Erizon di Jakarta pada Jumat.

Erizon menyebutkan bahwa sejumlah kecamatan di Taman Sari dan Kalideres menyusul deklarasi ODF pada Kamis (28/11) saat peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-60 di kantor Wali Kota Jakbar.

"10 kelurahan itu, yakni Keagungan, Taman Sari, Maphar, Krukut, Mangga Besar, Pinangsia, Tangki di Kecamatan Taman Sari dan Kelurahan Tegal Alur, Semanan, Kamal di Kecamatan Kalideres," ungkap Erizon.

Erizon menambahkan bahwa deklarasi ODF penting untuk menciptakan pola hidup sehat dan bersih dengan semua warga telah memiliki jamban yang bersih sehat sehingga tidak buang air besar di ruang terbuka atau di sembarang tempat.

"Selanjutnya akan terus dilakukan secara bertahap sehingga seluruh kelurahan, yakni 56 kelurahan di Jakarta Barat semuanya sudah deklarasi ODF," katanya.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.