Pengelolaan Devisa
DHE Perlu Dioptimalkan untuk Pembangunan Ekonomi
Foto : ISTIMEWA
Kedua, revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam akan memastikan devisa yang dihasilkan ekspor dapat masuk ke dalam pasar keuangan Indonesia untuk dioptimalkan pada pembangunan Indonesia.
Kemenko Perekonomian mengklaim sejak awal rencana dilakukan revisi PP DHE telah memberikan sinyal positif pada pasar yang tercermin dari nilai tukar rupiah.
Baca Juga :
Bangun Kedaulatan Energi melalui EBT
Ketiga, perluasan implementasi local currency settlement (LCS) yang dapat menghindarkan dari ketergantungan atas satu mata uang tertentu, memudahkan transaksi perdagangan bilateral negara, dan meningkatkan resiliensi sektor eksternal.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya