Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Dewas BPJS-TK Bantah Lindungi Anggotanya

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK), Guntur Witjaksono, membantah jajaran Dewas melindungi anggotanya berinisial SAB yang diduga melakukan asusila terhadap salah staf perempuannya beinisial RA (27). Dewas mendukung pihak berwenang untuk terus melanjutkan proses penyidikan agar kebenaran yang sesungguhnya dalam kasus ini segera terungkap.

"Kami atas nama Dewas BPJS-TK ingin melakukan klarifikasi atas kasus yang menimpa anggota kami, saudara SAB. Kami mendapati tudingan bahwa dalam kasus ini jajaran Dewas sengaja melindungi saudara SAB atas tuduhan asusila yang dialamatkan kepadanya. Kami sampaikan bahwa itu tidak benar," tegas Guntur didampingi sejumlah anggota Dewas, di Jakarta, Jumat (11/1).

Guntur mengatakan laporan atas dugaan asusila ini baru diketahui oleh dirinya dan anggota Dewas yang lain setelah mendapatkan surat tembusan dari RA yang melapor kepada Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) pada 6 Desember 2018 sebagai korban pelecehan oleh SAB. "Terkait kasus ini, kami mendukung pihak berwenang untuk terus melanjutkan proses penyidikan agar kebenaran yang sesungguhnya dapat segera terungkap," tuturnya.

Ketika ditanya, apakah dalam perspektif Dewas, terjadi perkosaan atau hubungan itu karena suka sama suka, Guntur mengatakan dirinya tak bisa memberi penilaian. "Biarlah tim yang dibentuk DJSN yang menilai. SAB hanya mengakui bahwa dia memiliki hubungan khusus dengan RA," ujarnya. eko/E-3

Komentar

Komentar
()

Top