![Dewan Pertimbangkan Bentuk Pansus](https://koran-jakarta.com/images/article/php_hq_jz_resized.jpg)
Dewan Pertimbangkan Bentuk Pansus
![Dewan Pertimbangkan Bentuk Pansus](https://koran-jakarta.com/images/article/php_hq_jz_resized.jpg)
Menanggapi rencana anggota dewan tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menghormati langkah DPRD DKI Jakarta dalam membentuk pansus lelang jabatan. Pembentukan pansus, katanya, merupakan hak DPRD yang diatur undang-undang. Namun, akunya, perombakan jabatan yang dilakukannya pun diyakini telah mengikuti tata kelola yang benar.
"Saya malah mengajak kepada semua, jangan mengikuti cara berpikir politis dalam setiap pergantian di birokrasi. Ini berbeda dengan politisi yang ganti-ganti orang di partai," jelasnya.
Menurutnya, Inspektorat DKI Jakarta membuka ruang pengaduan bagi pejabat yang dirugikan. Dari data yang diterimanya, aparatur sipil negara (ASN) yang mengadu ke inspektorat DKI Jakarta lebih mengarah pada keluhan. Hingga saat ini, tegasnya, tidak ada ASN yang menyebutkan adanya jual beli jabatan dalam perombakan pejabat ini.
"Jadi bukan satu atau dua kasus, malah justru ini dijalankan lewat proses yang hati-hati, panjang, dan hanya orang-orang yang berpikir politis yang melihat proses normal dapat kacamata politis. Ya, itu kan cara kerja di mereka. Jangan kotori birokrasi ini yang rotasi mutasi itu formal dengan pikiran-pikiran seperti itu. Kita jaga baik," tandasnya. pin/P-5
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya