Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Mutasi Pejabat

Dewan Pertimbangkan Bentuk Pansus

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, William Yani, mengaku akan mempertimbangkan pembentukan panitia khusus (pansus), terkait dengan dugaan penyimpanan dalam mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Kami berpendapat ada aturan yang dilanggar oleh gubernur, terutama aturan dari Kepala BKN (Badan Kepegawaian Negara). Di sana disebutkan bahwa pejabat yang akan dilantik harus diberi tahu jabatannya secara detail. Ini kan tidak. Makanya, kami akan kaji buat pansus soal lelang jabatan ini," kata Yani, di Jakarta, Jumat (8/3).

Bahkan, kata William, pihaknya mendapat keluhan sejumlah lurah yang mengeluhkan penurunan pangkatnya jadi sekretaris lurah di era Anies Baswedan.

Meski demikian, pihaknya akan menunggu penjelasan terlebih dahulu dari tim panitia seleksi dan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) DKI Jakarta. Diakuinya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, berjanji akan memberikan data pengangkatan pejabat itu secara lengkap.

"Berdasarkan PP 12 Tahun 2017, setiap orang yang didemosi kan seharusnya dikasih tahu kenapa dia didemosi. Tidak bisa ujug-ujug dia diturunkan kalau tanpa kesalahan. Orang itu kan harus tahu, salahnya apa. Nah, inilah yang terjadi sekarang. Pengangkatan pejabat itu tidak transparan," jelasnya.

Menanggapi rencana anggota dewan tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menghormati langkah DPRD DKI Jakarta dalam membentuk pansus lelang jabatan. Pembentukan pansus, katanya, merupakan hak DPRD yang diatur undang-undang. Namun, akunya, perombakan jabatan yang dilakukannya pun diyakini telah mengikuti tata kelola yang benar.

"Saya malah mengajak kepada semua, jangan mengikuti cara berpikir politis dalam setiap pergantian di birokrasi. Ini berbeda dengan politisi yang ganti-ganti orang di partai," jelasnya.

Menurutnya, Inspektorat DKI Jakarta membuka ruang pengaduan bagi pejabat yang dirugikan. Dari data yang diterimanya, aparatur sipil negara (ASN) yang mengadu ke inspektorat DKI Jakarta lebih mengarah pada keluhan. Hingga saat ini, tegasnya, tidak ada ASN yang menyebutkan adanya jual beli jabatan dalam perombakan pejabat ini.

"Jadi bukan satu atau dua kasus, malah justru ini dijalankan lewat proses yang hati-hati, panjang, dan hanya orang-orang yang berpikir politis yang melihat proses normal dapat kacamata politis. Ya, itu kan cara kerja di mereka. Jangan kotori birokrasi ini yang rotasi mutasi itu formal dengan pikiran-pikiran seperti itu. Kita jaga baik," tandasnya. pin/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top