Dewan Keamanan PBB Adopsi Resolusi Perlindungan Personel Kemanusiaan
Resolusi tersebut menyerukan agar semua negara dan pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata menghormati dan menjamin ketaatan pada hukum humaniter internasional yang berlaku dalam segala situasi
Resolusi ini juga mendesak semua pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata untuk mengizinkan dan memfasilitasi akses bantuan kemanusiaan secara penuh, aman, cepat, dan bebas hambatan bagi semua warga sipil yang membutuhkan.
Pihak-pihak itu diminta mengedepankan keselamatan, keamanan, dan kebebasan personel kemanusiaan dan PBB serta personel terkait, juga keselamatan dan keamanan tempat tinggal dan aset mereka.
Resolusi tersebut mengutuk hoaks, manipulasi informasi, dan hasutan untuk melakukan tindak kekerasan terhadap personel kemanusiaan maupun tempat tinggal dan aset mereka, dan menyatakan kekhawatiran terkait dampak hoaks terhadap personel-personel tersebut.
Resolusi mendesak pelaksanaan investigasi yang bersifat penuh, cepat, netral, dan efektif di dalam yurisdiksi mereka atas pelanggaran hukum humaniter internasional dan hukum HAM internasional yang dilakukan terhadap personel kemanusiaan dan tempat tinggal serta aset mereka.
Jika perlu, menurut resolusi tersebut, tindakan tegas perlu diterapkan terhadap mereka yang bertanggung jawab sesuai dengan hukum domestik dan internasional.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya