Dewan Keamanan PBB Adopsi Resolusi Perlindungan Personel Kemanusiaan
Resolusi tersebut menyerukan agar semua negara dan pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata menghormati dan menjamin ketaatan pada hukum humaniter internasional yang berlaku dalam segala situasi
Resolusi mengutuk keras serangan dan segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual dan kekerasan berbasis gender, ancaman, dan intimidasi, terhadap personel kemanusiaan dan PBB serta personel terkait, juga tempat tinggal dan aset mereka.
Secara khusus, resolusi ini mendesak pihak-pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata untuk menghormati prinsip-prinsip pembedaan, proporsionalitas, dan kehati-hatian dalam melakukan pertempuran.
Pihak-pihak itu juga diminta menahan diri untuk tidak menyerang, menghancurkan, menghilangkan, atau merusak benda-benda yang sangat krusial bagi kelangsungan hidup warga sipil.
Resolusi menyerukan agar semua pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata dengan segera dan tegas mengakhiri segala bentuk penggunaan alat peledak tanpa pandang bulu yang melanggar hukum humaniter internasional.
Resolusi tersebutmenekankan perlunya pihak-pihak terkait mengambil langkah yang tepat untuk mengurangi bahaya itu secara efektif. Resolusi ini mengutuk keras penutupan akses kemanusiaan yang merupakan pelanggaran hukum, dan perampasan benda-benda yang sangat krusial bagi kelangsungan hidup warga sipil.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya