Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Mutasi Pejabat l 18 Jabatan Kosong, DKI Seleksi Terbuka

Dewan Harus Panggil Baperjakat dan Pansel

Foto : istimewa

Pengamat Kebijakan Publik, Amir Hamzah

A   A   A   Pengaturan Font

Gubernur DKI Jakarta berpotensi digugat bawahannya karena masalah perombakan.

JAKARTA - DPRD DKI Jakarta diminta memanggil Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) DKI Jakarta dan Panitia Seleksi (Pansel) lelang jabatan. Perombakan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, berpotensi menimbulkan masalah.

"Saat pelantikan kemarin, secara etika seharusnya gubernur didampingi pimpinan dewan. Tapi nyatanya, tak satu pun anggota DPRD DKI yang datang ke pelantikan. Agar kondisi ini tidak berlanjut, sebaiknya DPRD memanggil Baperjakat dan Pansel," ujar Pengamat Kebijakan Publik, Amir Hamzah, di Jakarta, Selasa (26/2).

Direktur Eksekutif Budgetting Metropolitan Watch (BMW) ini menilai banyak suara miring soal penempatan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga :
Jalur LRT

"Awalnya akan dilantik sebanyak 1.181 orang, tapi yang dilantik kemarin 1.125 pejabat. Itu karena ada komplain ke gubernur dari pejabat terkait melalui DPRD. Salah satunya komplain dari camat di Jakarta Utara," kata Amir.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top