Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Mutasi Pejabat l 18 Jabatan Kosong, DKI Seleksi Terbuka

Dewan Harus Panggil Baperjakat dan Pansel

Foto : istimewa

Pengamat Kebijakan Publik, Amir Hamzah

A   A   A   Pengaturan Font

Gubernur DKI Jakarta berpotensi digugat bawahannya karena masalah perombakan.

JAKARTA - DPRD DKI Jakarta diminta memanggil Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) DKI Jakarta dan Panitia Seleksi (Pansel) lelang jabatan. Perombakan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, berpotensi menimbulkan masalah.

"Saat pelantikan kemarin, secara etika seharusnya gubernur didampingi pimpinan dewan. Tapi nyatanya, tak satu pun anggota DPRD DKI yang datang ke pelantikan. Agar kondisi ini tidak berlanjut, sebaiknya DPRD memanggil Baperjakat dan Pansel," ujar Pengamat Kebijakan Publik, Amir Hamzah, di Jakarta, Selasa (26/2).

Direktur Eksekutif Budgetting Metropolitan Watch (BMW) ini menilai banyak suara miring soal penempatan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Awalnya akan dilantik sebanyak 1.181 orang, tapi yang dilantik kemarin 1.125 pejabat. Itu karena ada komplain ke gubernur dari pejabat terkait melalui DPRD. Salah satunya komplain dari camat di Jakarta Utara," kata Amir.

Atas hal ini, ucapnya, Gubernur DKI Jakarta berpotensi digugat bawahannya karena masalah perombakan. Sebab, tegasnya, Gubernur turut menandatangani surat keputusan atas penempatan pejabat yang direkomendasikan Baperjakat atau Pansel Lelang jabatan.

"Sesuai UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN, kalau pejabat merasa diperlakukan tidak adil maka dia bisa menggunakan haknya untuk menggugat gubernur ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) sesuai UU 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan karena gubernur kan sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian," kata Amir.

Dia menilai pelantikan yang dilakukan Anie hanya tambal sulam yang berpotensi menimbulkan masalah baru di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Contohnya, di unit-unit kerja setiap wilayah akan terjadi keresahan dan ketidakharmonisan antar sektor.

Segera Bekerja

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan pejabat eselon yang baru dilantik harus segera bekerja tanpa perlu adaptasi. Pelantikan itu dilakukan secara massal, katanya, agar semua posisi jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI merasakan suasana baru.

"Orang yang baru diberi pesan untuk memberikan pendekatan yang berbeda dan disitulah kepemimpinannya diuji untuk memunculkan inovasi terobosan. Tapi kemarin saya garis bawahi, bahwa stakeholder terpentingnya adalah rakyat. Bagaimana rakyat harapannya terpenuhi, kebahagiaannya tercapai," kata Anies.

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta akan menggelar seleksi terbuka atau lelang jabatan untuk mengisi jabatan yang kosong. Diketahui ada 18 jabatan yang kosong di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 16 jabatan yang kosong yakni jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II, sementara 2 jabatan lainnya adalah jabatan pimpinan tinggi madya atau eselon I.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan, pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menggelar seleksi terbuka 16 jabatan eselon II.

"Kita berkoordinasi dulu dengan KASN. Kalau sudah koordinasinya, rekomendasinya boleh, baru kita buka (lelang jabatan)," ujar Chaidir.

Chaidir menyampaikan, semua ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang memenuhi persyaratan wajib mengikuti seleksi terbuka ini. Selain jabatan eselon II, Pemprov DKI juga menggelar seleksi terbuka untuk jabatan eselon I, yakni deputi gubernur.pin/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top