Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Deteksi Dini Omicron dengan Aplikasi Peduli Lindungi

Foto : ANTARA/HO-Diskominfo Bangkalan

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi di salah satu kantor pemerintahan di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

A   A   A   Pengaturan Font

Bangkalan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur menggerakkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) setempat memantau penggunaan aplikasi PeduliLindungi di berbagai area publik dan perkantoran, sebagai upaya deteksi dini akan kemungkinan adanya warga yang terpapar COVID-19 varian Omicron.

Menurut Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron di Bangkalan, Selasa, sejak ada kasus COVID-19 varian baru Omicron, pihaknya langsung menginstruksikan semua perkantoran dan area publik agar dipasang aplikasi PeduliLindungi.

"Ini kami lakukan, karena kami tidak mau ledakan kasus COVID-19 kembali terjadi di Bangkalan, apalagi COVID-19 varian baru tersebut penyebarannya lebih cepat," katanya.

Bupati menjelaskan, di Bangkalan, memang belum ada warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 varian Omicron.

Namun demikian, upaya pencegah harus dilakukan, dan salah satunya dengan memperketat pengawasan, serta pergerakan warga di berbagai area publik dan perkantoran, baik kantor pemerintah maupun swasta melalui aplikasi PeduliLindungi.

Selain itu, pihaknya langsung mengeluarkan Keputusan Bupati Nomor: 325 tentang Pencegahan COVID-19 Varian Omicron.

Menurut bupati, selain menegakkan disiplin protokol kesehatan, keputusan itu juga menginstruksikan tentang penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkab Bangkalan Rudiyanto mengatakan, pihaknya telah melakukan patroli di berbagai tempat hiburan, pusat perbelanjaan dan tempat wisata untuk memantau penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

"Karena ada kebijakan untuk menggunakan PeduliLindungi jadi kita akan turunkan petugas Satpol-PP untuk melihat penerapannya di mall, tempat hiburan, tempat wisata," katanya.

Penggunaan aplikasi ini, kata dia, juga untuk memantau kepadatan orang di tempat-tempat umum terutama saat hari libur, dan di saat mobilitas warga meningkat.

Selain di tempat-tempat publik, Satpol-PP Pemkab Bangkalan juga rutin melakukan pengecekan pada semua perkantoran di lingkungan Pemkab Bangkalan, dan semua kantor swasta yang ada di wilayah itu.

Sementara, jumlah warga Bangkalan, Jawa Timur yang terkonfirmasi positif COVID-19 per tanggal 31 Januari 2022 terdata sebanyak 6.266 orang, dengan perincian, sebanyak 5.542 orang telah dinyatakan sembuh, dan sebanyak 714 orang meninggal dunia dengan jumlah kasus aktif sebanyak 10 orang.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top