Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan Investasi

Desain Rancangan "Family Office" Masih Dikaji

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih mempelajari desain rancangan family office dari negara-negara yang telah mengimplementasikan skema tersebut. Sebagian negara berhasil menerapkan family office, namun tak sedikit negara lainnya gagal mengimplementasikan skema pengelolaan dana berbasis keluarga tersebut.

"Kami akan melakukan benchmarking terhadap pusat dari family office yang ada di berbagai negara. Ada yang sukses, ada yang tidak, jadi kami belajar dari situ," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers Launching dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel dan Timah melalui Simbara di kantor Kementerian Keuangan di Jakarta, Senin (22/7).

Terkait wacana insentif perpajakan, Menkeu menyatakan Indonesia telah memiliki banyak kerangka peraturan mengenai pemberian insentif, seperti tax holiday, tax allowance, dan insentif untuk Ibu Kota Nusantara (IKN). Kementerian Keuangan akan mengkaji kebijakan insentif dari berbagai pengalaman tersebut.

"Jadi, kita lihat kemajuan dari pembahasan family office itu sendiri. Ada Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) maupun dari sisi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), di mana kita bisa memberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan," jelas Menkeu.

Pada kesempatan sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan arbitrase tanpa banding dapat memberi kepastian hukum bagi penanam modal yang ingin menggunakan skema family office.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top