Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Status Wabah

Desain Fiskal Harus Fleksibel

Foto : ISTIMEWA

SRI MULYANI Menteri Keuangan - Jadi sekarang disiapkan langkah-langkah bagaimana Indonesia melakukan adjustment terhadap pandemi menjadi endemi.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Rencana perubahan status wabah Covid-19 dari pandemi menjadi endemi pada 2022 mendatang dinilai akan menimbulkan ketidakpastian tinggi pada sektor ekonomi, terutama di sektor pariwisata, hotel, restoran, dan rumah makan.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad dalam webinar bertajuk Kupas Tuntas Postur RAPBN 2022, di Jakarta, pekan lalu, mengatakan kalau status tersebut diberlakukan maka ekonomi tidak akan kembali seperti sebelumnya.

Endemi sendiri adalah kondisi di mana penyakit yang menyerang lingkup lebih kecil dibanding pandemi, misalnya satu negara saja, wilayah, atau benua. "Hal ini akhirnya membuat pemerintah cukup gamang dalam merumuskan angka pertumbuhan ekonomi," kata Tauhid.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, mengatakan pemerintah sedang menyiapkan sejumlah langkah penyesuaian jika pandemi Covid-19 menjadi endemi. Persiapan dilakukan sesuai dengan pandangan sejumlah ilmuwan.

"Kami mungkin melihat 2022 adalah suatu masa di mana pandemi akan menjadi endemi. Jadi sekarang disiapkan langkah-langkah bagaimana Indonesia melakukan adjustment terhadap pandemi menjadi endemi," kata Menkeu.

Pemerintah, katanya, akan selalu merespons perkembangan yang terjadi secara cepat dengan meminta pandangan dari sejumlah ilmuwan, fakta, dan data yang ada.

Jangan Dihentikan

Menanggapi perubahan status tersebut, Ketua Pusat Kajian Ekonomi Kerakyatan Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya Malang, Munawar Ismail, mengatakan pemerintah tetap perlu menerapkan kebijakan fiskal yang fleksibel jika pada masa endemi ekonomi belum pulih.

"Saat sektor swasta dan sektor sosial lemah seperti sekarang ini, pemerintah memang harus berperan aktif mengatasi keadaan melalui agresivitas anggaran. Maka saat status Covid-19 sudah turun menjadi endemi, tapi kondisi ekonomi belum pulih, kebijakan itu perlu tetap dilanjutkan karena yang menjadi tolok ukur adalah keadaan ekonominya, bukan status wabahnya," kata Munawar.

Namun, agresivitas anggaran saat endemi bukan untuk menutupi orang-orang yang kehilangan pekerjaan atau problem sosial lainnya, tapi lebih diarahkan untuk menggerakkan ekonomi agar dunia usaha bisa lebih cepat pulih. Karena pada saat endemi, diperkirakan vaksinasi sudah lebih merata, dan masyarakat semakin terbiasa dengan new normal.

"Keringanan pajak usaha jangan dihentikan dulu, nanti kalau bisnis sudah pulih, banyak menyerap tenaga kerja baru dilakukan," pungkasnya.

Dihubungi terpisah, Peneliti Ekonomi CORE, Yusuf Rendy Manilet, mengatakan terlepas dari status Covid-19 dari pandemi menjadi endemi, pemerintah tidak boleh mengurangi gerak kebijakan fiskal dalam membantu proses pemulihan ekonomi tahun depan.

Untuk menurunkan angka kemiskinan misalnya, pemerintah perlu melakukan penyesuaian dalam beberapa program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan kartu sembako.

Jumlah penerima PKH dan kartu sembako sudah semestinya lebih tinggi dibandingkan alokasi pada tahun 2022. Penambahan anggota penerima itu mempertimbangkan jumlah penduduk rentan miskin yang bertambah seiring dengan proyeksi jumlah penduduk miskin yang bisa mencapai 28 juta pada September tahun ini.


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top