Densus Tangkap 27 Terduga Teroris di Tiga Provinsi
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Jumat, melakukan penegakan hukum dengan menangkap 27 orang terduga tindak pidana terorisme kelompok Anshor Daulah di tiga provinsi yakni di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sulawesi Tengah.
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Jumat, melakukan penegakan hukum dengan menangkap 27 orang terduga tindak pidana terorisme kelompok Anshor Daulah di tiga provinsi yakni di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sulawesi Tengah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan kepada wartawan menjelaskan penangkapan 27 orang terduga tindak pidana terorisme dilakukan di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Sulawesi Tengah.
"Ke-27 orang tersebut merupakan kelompok Anshor Daulah (AD)," katanya di Jakarta, Jumat (27/10).
Ramadhan merinci inisial ke-27 orang terduga terorisme yang ditangkap, yakni S, MG, S, AH, FA, MR, AM, UE, S, MG, D, FM, IM, S, AO, SM, DS, AP, J, AP, YR, J, F, RY, S, UB, dan R.
Jenderal polisi bintang satu itu menyebut keterlibatan para tersangka ini adalah anggota dari kelompok teroris Anshor Daulah yang menjadi pendukung Negara Islam Irak dan Syam (ISIS). "Kelompok Anshor Daulah atau pendukung ISIS," katanya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya