Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Terorisme

Densus Minimalisir Ancaman Teror Jelang HUT RI

Foto : ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar (tengah) berbicara dengan awak media dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (7/8).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menegaskan bahwa tidak ada eskalasi ancaman teror menjelang HUT Ke-79 Republik Indonesia.

Pernyataan itu merupakan tanggapan atas pertanyaan awak media terkait apakah ada keterkaitan antara dua kasus terorisme di Batu, Jawa Timur, dan Jakarta Barat yang diungkap Densus 88 baru-baru ini dengan perayaan Hari Kemerdekaan.

"Sejauh ini tidak ada peningkatan ancaman sampai dengan peringatan 17 Agustus dan dua penangkapan ini tidak terkait dengan event atau peristiwa nasional yang terjadi," kata Aswin dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (7/8).

Ia mengatakan penangkapan tersangka terorisme di dua lokasi tersebut murni bentuk pencegahan karena harus dilakukan penangkapan sebelum serangan teror terjadi.

Aswin juga menegaskan bahwa Densus 88 terus bekerja tanpa henti untuk meminimalisir dan menindak seluruh aktivitas yang berkaitan dengan ancaman teror. "Kita tidak memerlukan trigger seperti akan ada peringatan 17 Agustus lalu kita akan lebih aktif. Tidak. Densus 88 memang sehari-harinya demikian, selalu melakukan aktivitas monitoring ini 24 jam sehari," kata dia.

Diketahui pada Selasa (6/8), Densus 88 menangkap dua tersangka terduga teroris yang berinisial RJ dan AM di Jakarta Barat. Keduanya merupakan pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS yang aktif di grup-grup media sosial dan laman yang berisi propaganda kelompok tersebut.

Dalam penyelidikan diketahui bahwa RJ dan AM telah merakit bahan peledak. Namun, tujuan dari dirakitnya peledak tersebut saat ini masih didalami oleh penyidik.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka RJ dan AM adalah satu unit senjata airsoft gun, beberapa jaket dan pakaian seragam ISIS, beberapa buah pisau lipat, bahan kimia peledak, satu unit ponsel, dan beberapa senjata tajam lainnya.

Sebelumnya, pada 31 Juli 2024, Densus 88 juga menangkap seorang tersangka terorisme berinisial HOK (19) di Batu, Jawa Timur. Ia merupakan simpatisan Daulah Islamiyah.

Dalam pemeriksaan diketahui bahwa tersangka berencana melakukan bom bunuh diri dengan sasaran rumah ibadah.

Dari penggeledahan di rumah HOK, penyidik mengamankan beberapa barang bukti, yakni satu botol cairan bahan peledak yang berdaya ledak tinggi, satu ketapel, dan sebuah stoples berisi gotri.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top