Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Densus Antikorupsi Tidak Ambil Kewenangan KPK

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Wakil Kapolri, Komjen Pol Syafruddin, menegaskan rencana pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi tidak akan tumpang tindih dengan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Densus Antikorupsi tidak akan mengambil atau mengurangi kewenangan KPK.

"Densus bukan menjadi rival KPK, tapi justru membantu KPK. Semua pihak hendaknya tidak memunculkan wacana bahwa Densus Antikorupsi akan merebut kasus-kasus yang ditangani KPK. KPK sudah dipercaya publik, jangan sampai ada yang membenturkan," kata Komjen Syafruddin, di Jakarta, Rabu (9/8).

Sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, mengatakan rencana pembentukan Densus Antikorupsi masih dipelajari secara mendalam. Masih dalam proses, strukturnya seperti apa, pendanaannya, kebutuhannya apa saja, sarana, fasilitasnya, dan cara kerjanya. Bentuk regulasi yang akan menjadi payung hukum untuk mendukung beroperasinya Densus Antikorupsi juga masih dikaji. eko/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top