Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Densus 88 Tangkap Farid Okbah Cs Terduga Teroris, Begini Respons GP Ansor

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) merespon penangkapan Farid Okbah Cs terkait kasus terorisme oleh Densus 88. GP Ansor menyayangkan narasi berbagai pihak yang mengkritik penangkapan pelaku terduga terorisme dari anggota Jamaah Islamiyah (JI).

Ketua GP Ansor Luqman Hakim meminta agar tidak ada pihak-pihak yang menghasut umat dalam mendukung pelaku teror. Lantaran, ia menilai masih banyak elit politik yang sering memanipulasi sentimen agama Islam.

"Kami minta segera berhenti dan beralihlah kepada cara-cara politik yang terhormat dan mencerdaskan umat. Jangan hasut umat untuk menjadi permisif apalagi mendukung kegiatan-kegiatan terorisme," ujar Luqman, Rabu (17/11).

Diketahui sebelumnya, Kepolisian telah melakukan penangkapan kepada tiga orang terduga teroris, yakni Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamad.

Farid merupakan Ketua Partai Dakwah Rakyat Indonesia, sementara itu Ahmad Zain terdaftar sebagai anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Maka dari itu, Luqman mengimbau agar masyarakat tetap tenang dalam merespon kasus ini dan jangan menghiraukan provokasi dari pihak-pihak yang berusaha menghasut bahwa penangkapan sejumlah terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror Polri ini merupakan serangan negara terhadap Islam, ulama, dan ustaz.

Ia menjelaskan, terorisme dan kejahatan lainnya dapat dilakukan oleh siapapun dengan latar belakang apapun

"Apapun latar belakang seseorang, apabila ia menjadi bagian dari jaringan terorisme, maka wajib hukumnya bagi Densus 88 Antiteror Polri untuk menangkap dan memproses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan,"tegasnya

Luqman meminta MUI bersama-sama dengan Badan Intelijen Nasional (BIN), Densus 88 Antiteror Polri dan BNPT melakukan pemeriksaan internal jajaran kepengurusan.

Tindakan ini dinilai penting agar memulihkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap MUI sehingga MUI bersih dari pengaruh jaringan radikalisme dan terorisme.

Sebagai informasi, anggota Komisi III DPR dari fraksi PKS M. Nasir Djamil membela ketiga orang dalam kasus terorisme ini dan meminta aparat Densus 88 tidak bertindak sewenang-wenang dalam penangkapan tiga ulama atas dugaan terorisme.

Menurutnya, ketiga orang tersebut tak pernah menghujat pemerintah atau memiliki ideologi takfiri, kelompok yang kerap mengkafirkan.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Sindi B Natalia Panjaitan

Komentar

Komentar
()

Top