Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah

Denmark Jadi Negara Pertama di Dunia yang Akan Terapkan Pajak Karbon Ternak

Foto : ISTIMEWA

Pajak Karbon

A   A   A   Pengaturan Font

KOPENHAGEN - Denmark dilaporkan akan menjadi Negara pertama di dunia yang memperkenalkan pajak karbon terhadap ternak. Tindakan unik yang dirancang untuk membawa negara Skandinavia itu lebih dekat ke tujuannya yaitu netralitas karbon pada tahun 2045.

Dikutip dari The Straits Times, mulai tahun 2030, emisi metana yang dilepaskan selama bersendawa dari sapi dan babi akan dikenakan pajak sebesar 300 kroner per ton setara CO2, naik menjadi 750 kroner pada tahun 2035 berdasarkan ketentuan perjanjian yang dicapai pada akhir Juni antara pemerintah, bagian dari oposisi dan perwakilan peternak, industry, dan serikat pekerja.

Rancangan tersebut masih harus disetujui oleh parlemen, yang akan memeriksanya setelah musim panas. "Teks itu memberikan harapan dalam situasi di mana banyak negara mundur dari aksi iklim," kata Christian Fromberg, seorang pemimpin kampanye di Greenpeace Nordic.

"Meskipun pajak karbon seharusnya lebih tinggi dan diterapkan lebih awal, hal ini menandai tonggak penting," katanya.

Keluarkan Nitrogen

Fromberg menyesalkan kesempatan yang hilang untuk membawa "arah baru bagi pertanian Denmark". Padahal, praktik pertanian di sana masih sangat intensif dan mengeluarkan banyak nitrogen, yang menyebabkan air menjadi tidak beroksigen.

Namun, bagi Asosiasi Pertanian Berkelanjutan Denmark, kesepakatan tersebut tidak ada gunanya. Ini adalah "hari yang menyedihkan bagi pertanian".

"Sebagai seorang petani, saya merasa tidak nyaman karena kami mengambil bagian dalam eksperimen yang tidak pasti yang dapat mengancam keamanan pasokan pangan," kata presiden asosiasi tersebut, Peter Kiaer, mengingat pembatalan proposal serupa oleh Selandia Baru saat petani memprotesnya.

Untuk meringankan beban bagi petani, rencana tersebut mengusulkan pengurangan pajak sebesar 60 persen. Biaya sebenarnya bagi petani diperkirakan sebesar 120 kroner per ton mulai tahun 2030, dan naik menjadi 300 kroner lima tahun kemudian.

Namun, proyeksi kementerian ekonomi memperkirakan hingga 2.000 pekerjaan bisa hilang di sektor tersebut pada tahun 2035 akibat perjanjian tersebut.

Pendapatan yang dihasilkan dari pajak akan diinvestasikan kembali dalam transisi ekologi industri pertanian. Lebih dari 60 persen luas wilayah negara ini digunakan untuk pertanian.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top