Minggu, 24 Nov 2024, 16:40 WIB

Dengan Alasan Tingkatkan Inklusivitas Layanan Keuangan, OJK Seimbangkan Kebijakan Pengembangan Tokenisasi 

Ilustrasi - kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Foto: ANTARA/HO-OJK

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya menyeimbangkan kebijakan ‘gas dan rem’ dalam pengembangan tokenisasi untuk meningkatkan inklusivitas keuangan di masyarakat, terutama pada sektor surat hutang, emas, dan real estate.

Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Djoko Kurnijanto di Jakarta, Sabtu (23/11), mengatakan keseimbangan antara inovasi dan regulasi penting untuk memastikan kemajuan pengembangan teknologi blockchain di Indonesia, termasuk tokenisasi.

“Rem yang pakem mendukung industri kripto dan blockchain bertumbuh dengan baik. Di sisi lain, jangan sampe rem terus, tapi tidak punya gas, karena kita butuh layanan yang cepat, efisien, dan transparan, dan (hal ini) terjawab dengan teknologi blockchain,” katanya.

Dia memproyeksikan teknologi tersebut akan digunakan secara luas di semua sektor kehidupan, khususnya metode tokenisasi yang dapat meningkatkan likuiditas dan inklusivitas layanan keuangan.

Melalui metode tersebut, aset bisa dipecah-pecah menjadi nilai yang lebih kecil sehingga investor dapat membeli dalam jumlah yang terjangkau.

“Tokenisasi, khususnya, meningkatkan likuiditas dan inklusivitas karena investor bisa membeli dalam jumlah kecil karena aset sudah bisa dipecah,” ucapnya.

Dalam laporan bertajuk “Peluang Tokenisasi Aset Indonesia” yang diterbitkan oleh BRI Ventures (BVI), Saison Capital, D3 Labs, dan Tiger Research, permintaan untuk aset tokenisasi di Indonesia diprediksi mencapai Rp1.390 triliun pada 2030.

Salah satu bank BUMN, yakni PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), kini mulai melirik potensi dari tokenisasi tersebut.

Bekerja sama dengan sebuah perusahaan penyedia platform tokenisasi, D3 Labs, BTN tengah mempersiapkan produk tokenisasi aset properti pertama di Indonesia melalui skema Dana Investasi Real Estate (DIRE) berbasis teknologi blockchain.

Direktur Risk Management BTN Setiyo Wibowo menyatakan bahwa implementasi tokenisasi di sektor properti bisa berdampak pada kontribusi industri yang lebih signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Dia mencontohkan bagaimana tokenisasi RWA dapat mendukung pendanaan program strategis pemerintah seperti target membangun tiga juta rumah per tahun, karena memungkinkan likuiditas yang tinggi.

“Lewat tokenisasi, perluasan akses ke instrumen seperti Mortgage-Backed Securities (MBS) bisa dilakukan sehingga mendukung pendalaman pasar (financial deepening),” ujarnya.

Co-CEO D3 Labs Tigran Adhiwirya mengatakan bahwa penerapan metode tokenisasi dapat memberikan nilai tambah yang konkret bagi industri keuangan, terutama dalam aspek likuiditas dan inklusivitas.

“Dengan minat pasar yang tinggi terhadap solusi dari tokenisasi dan dukungan regulator yang progresif terhadap blockchain, antara lain melalui pelaksanaan regulatory sandbox (ruang uji coba), potensi pengembangan tokenisasi di Indonesia masih sangat besar,” imbuhnya.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan: